Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali menimpa wanita.
Dikabarkan tewas akibat dianiaya suaminya, SE (14) akhirnya terungkap.
Dua bulan menjadi buronan, kini suami bernama Kamaluddin alias Saka (24) berhasil dibekuk polisi.
Menghabisi nyawa istrinya yang masih di bawah umur, kejadian tersebut diketahui telah berlangsung pada 20 November 2020 lalu.
Dikutip dari TribunBone.com pada Jumat (22/1/2021), kejadian naas yang menimpa SE, berlangsung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Bone, AKBP Try Handako menuturkan, kasus ini bermula ketika pelaku diajak oleh temannya untuk membuat acara makan-makan.
Korban mulanya tak mau mengikuti acara yang dibuat suami dan memilih di rumah.
Namun, setelah dibujuk orangtuanya, akhirnya korban mengikuti sang suami.
| Source | : | Kompas.com,tribunnews |
| Penulis | : | Novia |
| Editor | : | Nurul Nareswari |