Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.

Keduanya terjerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman kurungan penjara.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diduga Rekam Video Syur Ketika Masih Menjadi Istri Sah Gading Marten

Pasalnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD mengaku bahwa mereka adalah pemeran video tersebut.

"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada."

Baca Juga: Video 19 Detik Miliknya Berakhir dengan Status Tersangka, Gisella Anastasia Ternyata Sempat Bersenang-senang dengan Liburan Manja di Pantai

"Baik saudara GA dan juga saudara MYD mengakui yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah diri mereka sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Halaman Selanjutnya

Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Nesiana Yuko Argina

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#gajah sumatera

#gubernur jabar

#Indonesia

#harimau

#Denada