Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law masih terus menggema di berbagai daerah.

Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) oleh DPR RI, tak sedikit masyarakat yang turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa dan penolakan.

Hingga Kamis (8/10/2020) kemarin, tak sedikit unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dari berbagai elemen masih terus berlanjut.

Baca Juga: Banjiri Kolom Komentar Sebuah Akun dengan Hujatan untuk DPR, Netizen Justru Salah Lapak dan Serbu Instagram Milik Rapper Asal Korea!

Bahkan di beberapa daerah aksi unjuk rasa tersebut berujung dengan ricuh dan anarkis.

Melansir dari Kompas.com pada Jumat (9/10/2020), aksi demo yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, Yogyakarta adalah masyarakatnya tidak memiliki itikad berbuat anarki, untuk aktivitas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Baca Juga: Kisruh Pasca UU Cipta Kerja Disahkan dan Mustahil Dibatalkan, Cucu BJ Habibie Ikut Buka Suara: Dijajah Negara Sendiri Mau Diam?

"Saya Hamengkubuwono X mengimbau dan berharap kepada warga kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri," jelasnya.

Namun, di pihak lain, Kapolresta Yogyakarta Kombes Wahyu Anggoro menyampaikan aksi massa yang terjadi di Yogyakarta.

Purwadi menyampaikan bahwa jumlah massa mulanya hanya 1.500 dikabarkan mengalami penambahan.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Jogja
Penulis : Novia
Editor : Deshinta Nindya A

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna