Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Tim kuasa hukum Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo yakin bahwa kliennya akan mendapatkan penangguhan penahanan lantaran tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Kan tidak menghilangkan alat bukti karena alat bukti sudah diuji di pengadilan," kata Ramdan saat ditemui Grid.ID, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Gagal Jadi Mantu Jendral, Ayu Ting Ting Pasrah Soal Calon Suaminya Kelak: Yang Penting Dia Punya Kerjaan

Hal lain yang menjadi alasan utama pihaknya ialah Vicky ialah tulang punggung keluarga.

Sebab anggota keluarga Vicky Prasetyo menemui masalah ekonomi selama pandemi covid-19.

"Yang paling penting (Vicky) tulang punggung, selama ini (jalani) sidang, (ekonomi) terhambat," jelas Ramdan.

Baca Juga: Lima Hari Terjebak di Hotel Gegara Pandemi Covid-19, Preity Zinta Berjuang Melawan Rasa Bosan: Terasa Berat!

"Kebijaksanaan hakim untuk penangguhan bisa membantu keluarganya," lanjutnya.

Menurutnya perilaku baik Vicky selama sidang membuat Majelis Hakim memberikan kebijaksanaan.

"Selama jalani persidangan klien kami kooperatif, kami pun sebagai kuasa hukum mengikuti proses persidangan tidak dengan mengada-ngada," pungkasnya. (*)

Penulis : Rangga Gani Satrio
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#harimau

#Denada

#gubernur jabar

#warga