Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Anton J-rocks diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 18 Agustus 2020, satu hari selang perngatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Anton ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 1 toples ganja kering dan 1 plastik biji ganja, dengan total sisa yang disita kurang lebih 10 sampai 15 gram.

Baca Juga: Ingin Ajukan Rehabilitasi, Polisi Belum Terima Surat Permohonan Anton J-Rocks

Anton J-Rocks tidak sendiri, dia dicokok polisi bersama 3 orang kru band-nya.

Hingga saat ini Anton dan ketiga krunya masih menekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Terciduk Polisi, Anton J-Rocks Ungkap Penyesalan: Gue Ini Korban dari Penyalahgunaan Ganja..

Kepada Grid.ID Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong mengatakan perkembangan kasus Anton J-Rocks alias ARK  masih dalam tahap pemeriksaan barang bukti.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Menda Clara Florencia
Editor : Nesiana Yuko Argina

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna