Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan kronologi penangkapan pesinetron Ridho Ilahi lantaran kasus narkoba.

Ridho Ilahi diamankan di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Bintang FTV Ridho Ilahi Ditangkap, Polisi Temukan Ini saat Geledah Rumah sang Artis

"Jadi setelah kami menerima laporan dari masyarakat hari Sabtu lalu, Sabtu malam, tim kami bergerak ke Cibubur melakukan penggeledahan dan mengamankan seorang publik figur inisialnya RI," ujar Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Grid.ID/Hana Futari
Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukam barang bukti berupa sabu-sabu.

Ridho Ilhi pun mengakui, barang terlarang tersebut memang miliknya.

Baca Juga: Diamankan Polres Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba, Ridho Ilahi Bungkam

Barang tersebut disimpan oleh Ridho di dalam plastik klop.

"Dalam penggeledahan kami menemukan dan diakui juga sebagai miliknya yaitu ada narkoba dalam plastik kecil, klip yang zetelah kami lakukan pemeriksaan adalah sabu-sabu," terangnya.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Deshinta Nindya A

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna