Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Baru-baru ini polisi berhasil membongkar kasus prostitusi di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Seorang tersangka berinisial D alias Uda (49) ditangkap setelah kedapatan menjajakan tiga gadis ABG kepada pria-pria hidung belang.

Ketiga gadis yang menjadi korban perdagangan orang ini mengaku dipaksa melayani sampai tiga tamu dalam semalam.

"Sehari bisa layani tamu hidung belang sampai tiga orang," tandas Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani.

 Baca Juga: Walau Tak Pernah Mandi, Wanita Suku Himba Diakui Sebagai Wanita Terindah di Afrika, Begini Rahasia Mereka Menjaga Kecantikan Tubuh

Untuk tarif, tersangka mematok Rp 500 hingga 1,5 juta dalam sekali kencan dengan korban.

Melansir dari Tribun Jabar, ketiga korban dan tersangka pun kini telah diamankan di Polres Cianjur usai menjalani rapid test Covid-19.

"Sesuai SOP pemeriksaan terhadap para korban dan tersangka dilakukan karena masa pandemi Covid-19," terang Niki lebih lanjut.

Rencananya ketiga korban akan segera dijemput oleh orang tuanya masing-masing setelah melalui serangkaian pembinaan dan konseling.

Sementara, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

 Baca Juga: Sempat Jadi Pecandu Narkoba Saat Masih Jadi Istri Anang Hermansyah, Krisdayanti Blak-blakan Bongkar Perilaku Sang Mantan Suami yang Tetap Setia Berada di Sisinya Demi Kesembuhannya: Alhamdulillah.. Aku Punya Suami Setegar dan Sebaik Dia

Halaman Selanjutnya

Source : antaranews.com,jabar.tribunnews
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah