Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang pria berinisial SPM (42) diamankan polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku yang merupakan pengurus di Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, tersebut ditangkap pada Minggu (14/06/2020).

Dikatakan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, kasus pencabulan ini baru tercium sekitar bulan Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Reino Barack Lebih Pilih Syahrini, Sosok Ini Bongkar Pengakuan Mantan Sopir Luna Maya atas Tabiat Buruk Sang Aktris: Emosional!

Di mana saat itu, pengurus gereja lain melakukan investasi setelah melihat gelagat aneh pelaku.

"Kemudian benar ditemukan ada salah satu anak yang ikut dalam tempat ibadah tersebut menjadi korban dari peristiwa pencabulan," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.

Namun, dikatakan Azis lebih lanjut, baru dua korban saja yang melapor sebagai korban.

"Sementara ini baru dua saja yang melaporkan jadi korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan mungkin akan kami lanjutkan ke psikiater," katanya.

Baca Juga: Saking Paniknya Dikejar Ular Hitam, Wanita Ini Menjerit-jerit Seperti Bayi, Namun Justru Dia Juga yang Meminta Maaf Setelahnya, Kok Bisa?

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya tersebut karena pernah mengalami hal serupa ketika kecil dulu.

"Pengakuannya pernah ya (dicabuli) ketika kecil," kata Azis.

Halaman Selanjutnya

Source : Megapolitan Kompas,Jakarta.tribunnews.com
Penulis : Arif B
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera