Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasalnya artis seni peran berumur 40 tahun tersebut diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Terpisah Dengan Istri Karena Mendekam di Penjara, Dwi Sasono Pernah Bilang Kemana Pun Harus Berdua Bareng Widi Mulia

Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Senin (01/06/2020).

"Kami amankan DS di kediamannya atas kepemilikan ganja," katanya seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.

Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti ganja yang ia simpan di sebuah tempat di atas lemari.

Baca Juga: Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara, Widi Mulia Tutup Kolom Komentar Instagram dan Pilih Nikmati Waktu Bersama Anak-anak

"Barang bukti ganja seberat 16 gram," lanjut Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Dwi Sasono diketahui mengkonsumsi ganja selama sebulan terakhir.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Wartakotalive.com
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Nesiana Yuko Argina

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#gajah sumatera

#gubernur jabar

#Indonesia

#harimau

#Denada