Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Bulan Ramadhan telah usai dan kini berganti dengan bulan Syawal.

Bagi beberapa orang, ada yang melanjutkan ibadah puasanya, yaitu dengan puasa Syawal.

Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, kecuali pada tanggal satu.

Seperti diketahui, puasa pada tanggal 1 Syawal hukumnya haram dilakukan karena pada tanggal tersebut adalah hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Bukan Budaya Asli Pribumi, Ini Asal Muasal Tradisi Membagikan Uang saat Lebaran yang Sudah Mendarah Daging di Indonesia

Pelaksanaan Puasa Syawal dilakukan selama enam hari dan bisa dilakukan berturut-turut atau tidak.

Berikut dalil dan keutamaan melaksanakan Puasa Syawal:

Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi SAW.,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim)

Baca Juga: Nekat Ngesot di Zebra Cross, Seorang Pengemis Akhirnya Ketahuan Berbohong, Ia Berdiri dan Langsung Lari Saat Melihat Anggota TNI Lewat!

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : Kompas.com,tribunnews
Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna