Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Selasa (19/05/2020) kemarin, Bahar bin Smith kembali ditangkap petugas dari Polda Jawa Barat.

Penangkapan Bahar bin Smith hanya berselang 3 hari setelah keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/05/2020).

Sebelumnya, Bahar divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

Baca Juga: Pengakuan Pengikut Bahar bin Smith Ketika Sang Guru Ditangkap Lagi Usai 3 Hari Bebas dari Penjara: Kami Siap Mati!

Namun, seperti yang dilansir dari Kompas.com, ia kemudian dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi Kemenkum HAM terkait Covid-19.

Tanggapan UAS

Tertangkapnya kembali Bahar bin Smith ikut disorot oleh ustaz kondang Abdul Somad atau UAS.

Baca Juga: Tega Ditalak Cerai Meski 8 Tahun Setia Mendampingi Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti Kenang Manisnya Pernikahan dengan sang Pendakwah Lewat Foto Cium Tangan Saat Ijab Kabul: Tak Ada yang Abadi, Kita pun Akan Mati

Bagi UAS, penangkapan Bahar dinilai percuma. Sebab, pemikiran rekan sejawatnya itu tidak bisa dipenjara.

Sosok Bahar bin Smith dianggap layaknya seorang proklamator dan panglima perang.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,YouTube
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Nesiana Yuko Argina

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna