Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Roy Kiyoshi masih berada dalam tahanan, lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi menyebut bahwa kliennya sudah tidak betah berada di balik jeruji besi.

Sehingga tak jarang Roy Kiyoshi menanyakan waktu kebebasannya kepada sang pengacara sambil meneteskan air mata.

 Baca Juga: Nagita Slavina Gunakan Alat Pembakar Lemak Seharga Rp 10 Jutaan, Netizen Justru Mengira Alat Itu Timbangan: Ini Apa Sih? Timbangan?

"Iya kalau ketemu saya pasti nangis lah, saya jadi membatasi nggak terlalu sering ketemu Roy," kata Henry saat dihubungi awak media pada Selasa (12/5/2020).

"Kalau ke saya kan menganggap kakak jadi kalau ke saya curhat terus, jadi kalau ke saya curhatnya kadang kan itu (waktu bebas) yang dia kan ngerti hukum, hukum itu kan butuh proses dan butuh waktu," sambungnya.

Henry mengatakan, bahwa ia telah mengajukan rehabilitasi untuk kliennya.

 Baca Juga: Nekat Menikah dengan Duda 46 Tahun Lebih Tua, Istri Baru Mark Sungkar Ajukan Satu Syarat Sebelum Terima Pinangan Suaminya

Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Ia diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika, saat dilakukan tes urine.

Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine. (*)

Penulis : Rangga Gani Satrio
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna