Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Karen Pooroe dikonfrontir oleh pihak kepolisian atas kasus pengeroyokan yang diterimanya di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (21/2/2020) siang tadi.

Dalam kasus tersebut, Karen Pooroe menjadi pelapor atas penganiyaan yang diduga dilakukan suaminya, Arya Satria Claproth dan sang mertua, Richard Claproth.

"Semua yang diperiksa dalam perkara ini sudah 10 orang, tinggal 5 saksi lagi. Sama ada beberapa bukti yang akan kita ajukan," kata Acong Latief, pengacara Karen Pooroe usai dampingi kliennya.

Baca Juga: Kisruh dengan Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Dikabarkan Pernah Dirawat di RSJ Selama 4 Tahun, Pengacara: Ini Mencemarkan Nama Baik!

"Mudah-mudahan diberikan kelancaran ke depannya. Dan apa yang diharapkan oleh kita tentunya perkara ini segera naik khususnya klien kami segera mendapatkan keadilan," sambungnya.

Kendati demikian, Acong Latief juga menyebut pihak-pihak yang menjadi saksi atas laporan tersebut.

"Jadi RT setempat, RT yang ada di rumahnya bapaknya Arya, sama keamanan, sama pihak kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Suami Karen Pooroe Arya Satria Claproth Disebut Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Pengacara Beri Jawaban

Halaman Selanjutnya

Penulis : Rangga Gani Satrio
Editor : Deshinta Nindya A

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna