Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Kehidupan Nikita Mirzani memang tak pernah luput dari sorotan publik.

Kali ini, Nikita Mirzani tersandung kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Bahkan, Nikita Mirzani harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: 3 Hari Ajak Anak Bontotnya ke Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Arkana : Berat Badannya Malah Nambah!

Hal tersebut dilakukan lantaran Nikita Mirzani sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi.

Diketahui, Nikita Mirzani sudah 3 hari mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Kini, Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas.

Baca Juga: Nikita Mirzani Angkat Bicara Mengenai Tawaran Hotman Paris yang Akan Menjadi Mediator Antara Dirinya dan Dipo Latief : Saya Nggak Suka Perdamaian!

Hal ini dikarenakan permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini mengaku senang bisa bebas dari penjara.

Melansir dari Kanal Youtube ESGE Entertainment, Senin (3/2/2020), Nikita Mirzani mengadakan konferensi pers didampingi oleh kuasa hukumnya, Fitri Salhuteru, dan Billy Syahputra.

Halaman Selanjutnya

Source : YouTube
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#harimau

#Denada

#gubernur jabar

#warga