Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Polsek Rungkut menangkap seorang nenek bernama Hotimah saat sedang membeli sabu-sabu di Kampung Seng, Simokerto, Surabaya pada Senin pekan lalu (20/01/2020).

“Kami tangkap tersangka di traffic light (TL) Kaliondo,” beber Ipda Joko Soesanto, Kanitreskrim Polsek Rungkut, Jumat (24/1/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebungkus sabu seberat 0,34 gram di saku Hotimah.

Baca Juga: Ustad di Bangkalan Ditangkap Polisi Gara-gara Sebut Sabut Tak Haram dan Bisa Tingkatkan Stamina, Begini Kata Pelaku: Kan Memang Tidak Ada Dalilnya dalam Alquran

Melansir dari Suryamalang, Hotimah sendiri mengaku sudah setahun belakangan mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Saya sudah setahunan mengonsumsi sabu-sabu,” terang nenek 3 cucu tersebut.

Alasannya, untuk meningkatkan stamina berjualan nasi.

Baca Juga: Nunung Ungkap Pesan Sabu Tiga Kali Dalam Sebulan Kepada Kurirnya

“Saya membeli seharga Rp 200.000. Saya pakai sendiri sabu-sabu itu untuk menambah stamina agar kuat jualan nasi,” terang Hotimah lebih lanjut.

Perangkat Desa

Kasus lain juga pernah terjadi di Jombang, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,suryamalang
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#harimau

#Denada

#gubernur jabar

#warga