Grid.ID - Sebelumnya, putri kedua Lina Jubaedah, Putri Delina, telah menerima harta warisan sebesar Rp 10 miliar sebelum hasil autopsi ibunya keluar.

Menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, hal itu memang sengaja dilakukan.

Ia mengatakan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik.

Baca Juga:  Waduh, Ratusan Turis China Ramai Masuk Batam, Meskipun tak Diizinkan di Negara Lain, Padahal Virus Corona sudah Masuk ke Singapura!

"Supaya enggak timbul fitnah pemberitaan jadi simpang siur," kata Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Abdurrahman mengaku, dirinya adalah orang yang mendorong keluarga kliennya itu.

"Saya yang mendorong ke sana (keluarga) supaya segera diserahkan," ungkap dia.

Halaman selanjutnya >>>>>

Penulis : Suar.id
Editor : Suar.id

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera