Grid.ID - Dua pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara (51) dan Fitri Andriana (21) telah ditangkap kepolisian.

Abu Rara dan Fitri Andriana langsung diamankan aparat setelah menusuk Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Keduanya menyerang saat Menkopolhukam Wiranto baru saja turun dari mobilnya di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Sanksi Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Rakyat Terancam Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, hingga Dipersulit saat Ajukan Kredit Jadi Polemik Masyarakat

Pasca ditangkapnya Abu Rara dan Fitri Andriana, para warga yang tinggal di dekat tempat tinggalnya pun menjadi heboh.

Apalagi, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menggeledah rumah dan tempat tinggal keduanya.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Fitri Andriana di Gang Arjuna Barat, Dukuh Sitanggal I, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah.

Mengutip Tribun Jateng, aparat kepolisian menemukan barang-barang mengejutkan yang menguatkan dugaan Fitri Andriana terpapar paham radikal.

Baca Juga: Fakta tentang Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto: Muncul di Naruto dan Diciptakan Sebagai Alat Berkebun di Jepang

Halaman Selanjutnya

Source : kompas.com,Tribun Jateng
Penulis : Agil Hari Santoso
Editor : Agil Hari Santoso

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera