Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran atau yang lebih dikenal dengan nama Iyan Sambiran, di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).

Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Narkotika jenis ini didapatkan Nunung dari seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Nunung dengan Pengedar Narkoba Berinisial H, Secara Tak Sengaja Kenalan dari Saudara dan Dapat Benda Haram Setelah 3 Kali Meminta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan untuk satu gram sabu dijual Hery seharga Rp 1,3 juta.

Sebelum terciduk polisi, pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu pernah berutang untuk membeli sabu ke pengedar.

Namun utang itu dibayar saat transaksi terakhir sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga: 4 Inisial Artis Pemakai Narkoba Diungkap GPAN, Nunung Kini Siap Bongkar Nama-nama dalam Jaringan Narkotika

Tak hanya itu, sang suami, Iyan Sambiran, sempat marah besar saat pertama kali mengetahui istrinya kembali mengkonsumsi narkoba.

Dilansir Grid.ID dari tayangan wawancara eksklusif bersama Kompas TV, Nunung menceritakan bagaimana pertengkaran yang terjadi diantara dirinya dan sang suami.

"Saya beli (narkoba) suami nggak tau, yang pertama kali, nah yang kedua kali baru tau," kata Nunung.

Halaman Selanjutnya

Source : YouTube
Penulis : Asri Sulistyowati
Editor : Asri Sulistyowati

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera