Grid.ID - Vanessa Angel, nama itu seakan tak pernah menghilang dari benak publik.

Masih terngiang di benak kita, momen ketika Vanessa Angel mengenakan pakaian berwarna ungu, digiring ke kantor Subdit Siber Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 silam.

Atas keterlibatannya di skandal prostitusi online artis, Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim pada 4 Februari lalu dengan tuduhan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dan junto 256 KUHP.

Baca Juga : Vanessa Angel Hijrah? Motivator Pendamping Ungkap 2 Kalimat yang Selalu Diucapkan VA Sambil Menangis di Tahanan

Lama tiada kabar, nama Vanessa Angel kembali mencuat setelah sang aktris FTV tersebut dipindah ke Rutan Medaeng. Jumat (29/3/2019).

Pelimpahan kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan langsung menuai kritik dari tim kuasa hukum sang aktris.

"Memang sedikit ada unsur dari pihak kepolisian untuk memaksakanlah yang kalau kita bilang memaksakan unsur pasal dalam kitab undang-undang ITE."

Baca Juga : Pamer Penampilan Baru Pakai Hijab Lewat Video Call, Vanessa Angel Sukses Bikin Bibi Ardiansyah Sumringah!

"Karena selama ini kan orang melihat kasus ini prostitusi."

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube Surya Citra Televisi (SCTV),Youtube STARPRO Indonesia
Penulis : Agil Hari Santoso
Editor : Agil Hari Santoso

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna