Laporan Wartawan Grid.ID, Candra Mega

Grid.ID - Choi Jong Hoon, mantan anggota FT Island sedang diselidiki oleh pihak kepolisian atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras pada 2016 lalu.

Dilansir dari E News, pihak kepolisian Korea Selatan pada 21 Maret 2019, memanggil Choi atas tuduhan suap terhadap seorang petugas polisi yang menangkapnya saat mengemudi dalam keadaan mabuk.

Choi Jong Hoon telah menawarkan uang kepada polisi sebesar 2 juta won atau sekitar Rp 25 juta untuk menutupi insiden tersebut.

Baca Juga : Terseret Kasus Burning Sun, Choi Jong Hoon Resmi Diputus Kontrak oleh FNC Entertainment

Kecurigaan adanya penyuapan juga diselidiki secara resmi oleh polisi melalui obrolan grup Kakao Talk yang beranggotakan Seungri, Jung Joon Young, dan lainnya.

SBS juga melaporkan bukti baru yang membuktikan Choi melakukan upaya suap terhadap petugas polisi.

Choi mengirim pesan ke obrolan grup, ia menuliskan "Borgol berbentuk hati itu sangat menyakitkan. Jika kamu belum pernah memakainya, jangan katakan apa-apa."

Baca Juga : Choi Jong Hoon Tersandung Kasus Burning Sun dan Terancam Dipenjara Selama 3 Tahun

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : eonline.com
Penulis : Candra Mega Sari
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna