Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Adi Saputra, pengendara sepeda motor yang mengamuk ditilang Polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) terpaksa harus ditahan di Polres Tangerang Selatan atas tindakan penadahan motor.

Karena aksi viralnya pun pria 21 tahun itu dijerat beberapa pasal dan hukuman penjara selama 6 tahun.

Saat pemeriksaan polisi, terungkap pula jati diri Adi yang merupakan seorang penjual kopi di Pasar sekitar kawasan BSD, Serpong.

Baca Juga : Miris, Nasib Adi Saputra Dipenjara Hingga Batal Nikah Usai Aksi Banting Motor

Baca Juga : Jarang Terekspos, Ternyata Dian Ayu Lestari Pakai Sepatu Mewah yang Sama dengan Zaskia Sungkar!

Bahkan hingga terungkap Adi sempat menyembunyikan dirinya di kontrakan orangtuanya, di Kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pengamatan tim Grid.ID, Adi tinggal di sebuah kontrakan di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Namun, ia sengaja menghilangkan jejak, ke rumah orangtuanya, di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

Adi Saputra diketahui sempat melarikan diri ke kontrakan ini sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Grid.ID | Corry Wenas Samosir
Adi Saputra diketahui sempat melarikan diri ke kontrakan ini sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kawasan tersebut memang sudah dikenal terdapat rumah kontrakan susun yang hanya berisikan ruang kamar dan kamar mandi saja.

Seperti rumah kontrakan yang ditempati oleh orangtua Adi, rumah tersebut berlantaikan dua tingkat. Sementara kontrakan orangtua Adi berada di lantai bawah.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Corry Wenas Samosir
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna