Grid.ID - Wanita asal Kalianda, Lampung Selatan berinisial PR (18), diketahui telah berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut ia lakukan karena mendapat paksaan dan ancaman dari suami sirinya, K.

K ternyata tak hanya memaksa PR untuk berhubungan intim dengan ayahnya, ia juga dipaksa untuk melayani nafsu teman dan anak kandung K.

Baca Juga : Sakit Hati, Jane Shalimar Hapus Foto Intimnya Bersama Vanessa Angel Di Instagram

Baca Juga : 4 Artis Indonesia yang Hobi Koleksi Sepatu Sneakers Mahal Harga Belasan hingga Puluhan Juta

K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.

K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.

K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.

Baca Juga : Intip Sosok Caitlyn Jenner, Ayah Tiri Transgender Kim Kardashian yang Dirias di Hotel Mewah Sandiaga Uno

Baca Juga : Vanessa Angel Dipulangkan, Jane Shalimar Bagikan Momen Intim Bersama Sang Sahabat

Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Lampung
Penulis : None
Editor : Bunga Mardiriana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik