Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kewajiban untuk registrasi kartu prabayar.

Registrasi tersebut harus melalui SMS dan dilakukan sejak 31 Oktober 2017 kemarin.

Pengguna bisa mendaftarkan nomornya melalui SMS ke 4444 dan memasukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

(BACA JUGA Didi Mahardika dan Vanessa Angel Putus, Jane Shalimar Unggah Ini di Instagram, Netizen: Temenin Mbak Jane Ketawa yuk!)

Namun ternyata, registrasi ini tak semudah yang dibayangkan.

Ada masyarakat yang beberapa kali gagal meregistrasikan nomornya.

Dilansir dari kompas.com, seorang warga Kupang yakni Albertus Vinsensius mengatakan bahwa ia tak bisa melakukan registrasi.

(BACA JUGA Pilu, Driver Ojek Online Ini Tidur dengan Alas Tikar dan Jas Hujan di Emperan Toko, Setelah Dibangunkan Ternyata Semakin Bikin Netizen Geger, Ada Apa?)

"Saya registrasi berulang kali sekitar enam kali, namun belum berhasil," kata Albertus seperti dikutip Grid.ID dari kompas.com, Selasa (31/10/2017) malam.

Lalu apa yang harus dilakukan jika registrasi gagal?

Berikut saran dan solusi yang berhasil dilansir Grid.id dari berbagai sumber.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Kompas.com,Tribun Jambi
Penulis : Irene Cynthia
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna