Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Europol mendesak penyedia layanan internet untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan sejumlah orang berbagi alamat IP dengan para pedofil maupun teroris.

Alamat IP atau Internet Protocol Address adalah deretan angka biner yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap device dalam jaringan internet.

Europol menganggap akan ada masalah besar bila para penyedia layanan internet tak meningkatkan kualitas layanan mereka.

Bagaimana bisa, sejumlah orang-orang biasa harus berbagi alamat IP dengan seorang teroris?

(Baca juga: Wow! Deretan Artis Ini Pernah Lakukan Adegan 'Panas' di Film, Ada yang Beneran Juga Loh)

Tentu ini akan sangat berdapak bagi para pelanggan.

Europol, sebuah badan penegak hukum Uni Eropa, mengatakan bahwa polisi tengah menghadapi masalah besar dalam menyelidiki terorisme, kejahatan siber, perdagangan narkoba, eksploitasi seksual anak secara online, serta sejumlah masalah kriminal lainnya.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Sputnik, Direktur Electronic Warfare Systems Research, Profesor David Stupples, bilang seperti ini.

Dirinya mengatakan dibutuhkan sebuah undang-undang (UU) baru di Uni Eropa untuk memaksa sejumlah perusahaan penyedia layanan internet agar mengambil tindakan.

(Baca juga: Alamak, Unggah Foto Bersama Dua Putri Cantiknya, Reza Artamevia Malah Dibilang Kayak Gini, Seperti Apa ya Penampilannya?)

Profesor Stupples menyebutkan bahwa Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) perlu meloloskan UU yang akan memaksa penyedia layanan internet untuk mengambil tindakan yang dibutuhkan.

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Ahmad Rifai

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna