Laporan Wartawan Grid.ID, Hesti Puji Lestari

Grid.ID - Apakah kamu pengendara sepeda motor atau mobil?

Jika kamu sedang berkendara, kamu akan sering menemukan beberapa jenis garis yang ada di jalanan.

Garis putih putus-putus yang biasa ada di tengah jalan raya menandakan bahwa kamu boleh nyalip kendaraan di depan kamu.

Tapi jika garis di tengah jalan tersebut lurus tanpa putus, itu artinya proses nyalip menyalip dilarang lho.

(BACA JUGA: Mirip di Film Starwars, Polisi Dubai Akan Gunakan Motor Terbang Hoverbike Untuk Patroli!)

Namun, tahukan kamu arti dari garis kuning yang sering ada di perempatan-perampatan jalan  besar?

Garis itu dinamakan Yellow Box Junction.

Dilansir dari tmcpoldametrojaya.com, ternyata ini lho arti Yellow Box Juction.

Garis YBJ ini menjadi semacam garis pembatas yang tidak boleh dilintasi pengendara lain ketika antrean kendaraan di area persimpangan sedang padat.

Meskipun lampu lalu lintas telah menyala hijau sekalipun.

(BACA JUGA: Hii..Serem! Ada 2 Sosok Hitam Korban Kecelakaan Motor Duduk di Pinggir Jembatan, Lihat Dalam Lingkaran Merah Kalau Berani)

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Penulis : Anita Rohmatur R
Editor : Anita Rohmatur R

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera