Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - 2 petani ini telah dinyatakan bersalah karena melakukan aksi brutal.

Mereka mencoba melakukan sebuah aksi yang keji.

Dalam aksi yang mereka rekam tersebut, terlihat sebuah upaya kedua petani dalam memaksa seseorang.

Seorang pria ditarik dan memerintah untuk masuk ke sebuah peti mati.

(Baca juga: Perhatikan Lingkaran Merah, Lukisan Legendaris Simpan Rahasia Mencengangkan, Apakah Ini Pertanda Dari . . .) 

Ilustrasi | Montase dari AFP & YouTube/TimesLive
Ilustrasi | Montase dari AFP & YouTube/TimesLive
Korban dalam peti mati | YouTube/TimesLive

Bila tak mau masuk, keduanya akan mengancam membakar pria tersebut secara hidup-hidup.

Hakim Segopotje Mphahlele menyatakan kedua petani didakwa atas pecobaan pembunuhan terhadap tuan Victor Mlotshwa.

Ilustrasi | Montase dari AFP & YouTube/TimesLive
Ilustrasi | Montase dari AFP & YouTube/TimesLive
Korban | YouTube/TimesLive

Hakim menegaskan keduanya telah bersalah.

Pendukung dari pihak korban menyanyikan lagu-lagu kemenangan di ruang persidangan.

(Baca juga: 30 Tahun Lalu Melahirkan, Kini Anak Sudah Menikah, Ibu Baru Tahu Pihak Rumah Sakit Ternyata Lakuan Kesalahan Fatal)

Ilustrasi | Montase dari AFP & YouTube/TimesLive
Ilustrasi | Montase dari AFP & YouTube/TimesLive
Terdakwa | Daily Mail Screenshot

Kedua petani adalah Willem Oosthizen dan Theo Martns Jackson.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Ahmad Rifai

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera