Find Us On Social Media :

El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah Dalam Waktu Dekat, Berkas Sudah Tercatat di KUA Kebayoran Lama

By Argia Melanie Pramesti, Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

El Rumi dan Syifa Hadju akan menikah.

Grid.ID - Pasangan selebriti El Rumi dan Syifa Hadju dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Kabar tersebut muncul setelah adanya konfirmasi resmi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama terkait administrasi mereka.

Kepala KUA Kebayoran Lama, Achmad Chalabi, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran telah dimulai oleh pihak keluarga laki-laki. Langkah ini menunjukkan keseriusan hubungan mereka untuk segera melangkah ke jenjang pelaminan yang sah.

"Beberapa hari yang lalu, perwakilan pihak keluarga El datang ke sini untuk mengurus surat rekomendasi nikah," ucap Achmad dikutip Grid.ID melalui Youtube Reyben Entertainment, Selasa (14/4/2026).

Seluruh dokumen yang diserahkan telah diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan kelengkapan syarat yang ada. Saat ini, surat rekomendasi tersebut telah diterbitkan untuk digunakan sesuai dengan prosedur pernikahan yang berlaku.

Achmad Chalabi menegaskan bahwa pihak El Rumi telah memenuhi semua persyaratan administratif yang diminta oleh negara. Hal ini mempermudah proses selanjutnya bagi pasangan tersebut untuk mendaftarkan pernikahan mereka di lokasi tujuan.

"Jadi beliau sudah mengurus rekomendasi nikah," jelasnya.

Meskipun surat rekomendasi sudah rampung, rincian mengenai tanggal pasti pernikahan masih disimpan rapat oleh pihak keluarga. Pihak KUA sendiri menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk membocorkan jadwal pribadi pasangan tersebut.

Penentuan jadwal akad nikah sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari calon pengantin dan keluarga besar yang bersangkutan. KUA hanya bertugas melayani sisi administratif agar pernikahan nantinya sah secara hukum agama maupun negara.

"Kita enggak tahu tanggal berapa karena semua orang yang mengurus rekomendasi nikah ya yang bersangkutan," tegasnya.

El Rumi diketahui berdomisili di wilayah Pondok Pinang sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk miliknya. Oleh sebab itu, pengurusan berkas awal dilakukan di bawah koordinasi KUA kecamatan Kebayoran Lama.

Kehadiran perwakilan keluarga untuk mengurus berkas dianggap sudah cukup sesuai aturan tanpa perlu kehadiran fisik sang artis. Hal ini lumrah terjadi dalam proses pengurusan surat rekomendasi nikah bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi.

Baca Juga: El Rumi dan Syifa Hadju Sudah Ajukan Surat Rekomendasi Nikah, Kepala KUA: Sudah Kami Proses