Find Us On Social Media :

Kronologi Pembunuhan Pasangan Suami Istri Asal Pakistan di Bogor, Terungkap Motif Pelaku

By Ines Noviadzani, Rabu, 4 Maret 2026 | 13:09 WIB

Kronologi pembunuhan pasangan suami istri asal Pakistan di Bogor, terungkap motif pelaku.

Grid.ID - Kronologi pembunuhan pasangan suami istri asal Pakistan di Bogor. Motif dari pelaku yang merupakan karyawan korban terungkap.

Pasangan suami istri asal Pakistan bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Keduanya dihabisi di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/3/2026).

Pelaku diketahui berinisial MH (22). Ia tak lain merupakan karyawan toko rempah-rempah milik kedua korban.

"Terjadi pembunuhan terhadap dua orang, di mana salah satunya adalah warga negara asing yang saat ini sudah mendapatkan KTP sebagai WNI dan juga korban kedua adalah istrinya yang masih warga negara asing (Pakistan)," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi

Kasus terbongkar bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai toko rempah-rempah milik korban yang dalam kondisi tutup pada Senin (2/3/2026). Kemudian warga yang mengenal korban mendatangi rumahnya di wilayah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.

Saat sampai di rumah korban, kondisinya kosong dan terkunci. Namun warga melihat adanya bercak darah dari jendela.

"Masyarakat melaporkan kepada Kapolsek Cisarua yang kemudian ditindaklanjuti pengecekan langsung ke TKP sekitar pukul 18.00 WIB," tutur Wikha.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pembunuhan adalah karyawan korban yang berinisial MH. Berdasarkan data yang ada, polisi bergerak ke alamat MH yang berada di Desa Batulayang dan mendapati mobil Pajero milik korban.

"Dan ditemukan keterangan dari beberapa saksi bahwa si korban ini memiliki tiga mobil. Satu Grandmax, satu Pajero, dan satu mobil lainnya. Pada saat olah TKP awal ditemukan bahwa dua mobil tidak ada yaitu Grandmax dan Pajero," terangnya.

"Pelaku ditangkap, diperiksa di Mapolsek Cisarua dan ditemukan keterangan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap dua orang korban," bebernya.

Baca Juga: Kronologi Keraton Solo Gelap Gulita Selama 2 Hari, PB XIV Purboyo Buka Suara, Tak Kuat Bayar Listrik Rp 19 Juta?