Grid.ID- Kronologi Mbah Tarman jadi tersangka usai mahar cek Rp3 miliar dinyatakan palsu. Sheila Arika akui masih mencintai suaminya.
Kasus dugaan mahar cek palsu senilai Rp3 miliar akhirnya mencapai babak akhir. Mbah Tarman (74) yang menikahi Sheila Arika (23) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar kemudian mengungkapkan tanggapan dari Sheila Arika. Perempuan muda satu ini mengaku bahwa dia tetap cinta kepada sang suami dan tak mau bercerai.
“Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ungkap Ayub, dilansir dari Tribunlampung.co.id.
Dalam perkembangan kasus ini muncul permasalahan lain mengenai mobil yang dibawa Mbah Tarman untuk ke rumah Sheila, ternyata merupakan mobil rental. Kendaraan itu digadaikan dan uangnya ini dibagikan kepada tamu yang datang ke pernikahan, dan setiap satu tamu mendapat amplop senilai Rp100 ribu.
“Mobil rental itu, kemudian itu digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp 50 juta,” urai Ayub
“Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp3 Miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambahnya.
Permasalahan menjadi semakin rumit karena pemilik rental tak terima mobilnya digadaikan tanpa izin. Sementara itu, yang memberi gadai juga protes hingga akhirnya orang tua Sheila Arika terpaksa turun tangan.
“Pemilik rental tidak terima. Menarik mobilnya itu. Tetapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan yang memberi gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” ujar Ayub.
Meski demikian, keluarga Sheila Arika tetap tak mau melaporkan hal ini. Hal ini karena Sheila yang mengaku mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia.
Sementara itu, setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan fakta bahwa Mbah Tarman memang memalsukan cek Rp3 miliar itu. Saat ini, status Tarman sudah naik dari saksi menjadi tersangka.