Find Us On Social Media :

Kronologi Penyekapan di Pondok Aren, 3 Korban Dianiaya Usai Transfer Rp49 Juta

By Ines Noviadzani, Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Kronologi penyekapan di Pondok Aren, tiga korban dianiaya usai transfer Rp 49 juta.

Grid.ID - Kronologi penyekapan di Pondok Aren, tiga korban dianiaya usai transfer Rp49 juta. Pelaku kini berhasil diamankan polisi.

Sosial media dihebohkan dengan video penyekapan dan penganiayaan tiga orang pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Diketahui insiden tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025).

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi sementara peristiwa tersebut. Lokasi penyekapan berada di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sebanyak sembilan orang tersangka telah diperiksa polisi. Hal itu guna mengetahui motif dan tindak pidana lainnya.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa bermula saat sepasang suami istri bersama 2 rekannya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial NN (52). Mereka bertemu di sebuah angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025).

"Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N," ungkap Ade, dikutip dari Kompas.com.

Saat berada di angkringan dan memesan makanan, N lalu datang bersama pelaku lainnya. Mereka kemudian merampas ponsel dan tas milik korban.

"Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, 'kooperatif! kooperatif!", sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," tambahnya.

Kemudian saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata korban ditutup dengan kain hitam. Mereka lalu dimasukkan ke kamar di lantai dua.

"Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukkan ke kamar di lantai dua," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Jadi Bandar Narkoba di Lapas Salemba