Find Us On Social Media :

Kronologi Ditangkapnya Pembunuh Berantai 3 Wanita di Padang, Nekat Mutilasi Korban sampai Terancam Hukuman Mati

By Fidiah Nuzul Aini, Minggu, 22 Juni 2025 | 16:47 WIB

Kronologi Ditangkapnya Pembunuh Berantai 3 Wanita di Padang, Nekat Mutilasi Korban sampai Terancam Hukuman Mati

Grid.ID - Ditangkapnya pembunuh berantai 3 wanita di Padang kini sedang menjadi sorotan publik. Pelaku nekat mutilasi korban sampai terancam hukuman mati.

Publik kini digegerkan dengan kasus mutilasi di Padang. Ternyata pelaku melakukan pembunuhan berantai sampai nekat mutilasi korban.

Kronologi ditangkapnya pembunuh berantai 3 wanita di Padang berawal dari menagih utang. Pelaku ternyata nekat mutilasi korban sampai terancam hukuman mati.

Dalam keterangannya kepada aparat kepolisian, tersangka mengakui telah menghabisi nyawa tiga perempuan. Satria Juhanda, yang dikenal dengan nama panggilan Wanda, menjadi pelaku pembunuhan terhadap tiga wanita muda, yaitu Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (23).

Pembunuhan terhadap Siska dan Adek terjadi pada Januari 2024, dan jasad keduanya ditemukan di dalam sumur tua di kediaman Wanda yang berlokasi di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai. Sementara itu, pembunuhan terhadap Septia dilakukan pada Minggu (15/6/2025), di mana pelaku melakukan mutilasi sebelum membuang bagian tubuh korban ke aliran sungai Batang Anai.

Motif: Utang Rp 3,5 Juta

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa motif di balik pembunuhan terhadap Septia diduga terkait masalah pinjaman uang.

"Berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," jelas Faisol, dikutip suryamalang.com.

Pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai satpam, merasa kesal karena korban selalu menghindar saat ditagih, sehingga ia pun merancang pembunuhan.

"Ini baru pengakuan pelaku saja ya soal utang piutang itu. Kita akan terus menyelidikinya," ujar Faisol.

Aksi pembunuhan dilakukan pada Minggu (15/6/2025), dan jasad korban ditemukan di Sungai Batang Anai dalam kondisi dimutilasi.

Baca Juga: Kronologi Guru Pakai Tabungan Siswa Rp 343 Juta sampai Pensiun, Terbongkar Gegara Uang Tak Kunjung Cair dari 2024