Find Us On Social Media :

Wartawan Dihadirkan Pihak Hotman Jadi Saksi Sidang, Razman Justru Merasa Diuntungkan

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 20 Maret 2025 | 15:01 WIB

Razman Arif Nasution kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Razman Arif Nasution kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). Dalam sidang ini, seorang wartawan berinisial S dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

S ditanya seputar isi konferensi pers Razman dan Iqlima Kim soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman. Konferensi pers itu dihadiri oleh S dan diunggah di Youtube media yang menaunginya.

Meskipun S dihadirkan dari pihak Hotman Paris Hutapea selaku pelapor, Razman merasa diuntungkan dengan kesaksian S. Sebab, ada kesaksian S dinilai mampu membebaskannya dari tuduhan Hotman Paris.

Dalam kesaksiannya, S secara tidak langsung menegaskan kapasitas Razman sebagai kuasa hukum Iqlima Kim dalam konferensi pers tersebut. Bahkan, Iqlima mengungkapkan alasan menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

"Semua keterangan dia (saksi) menguntungkan saya," kata Razman.

"Pertama, dia mengakui bahwa, Iqlima Kim jelas dalam preskon tersebut menyebut, 'Saya di awal tidak ingin memakai pengacara terkenal'. Ada. Dalam dakwaan juga ada, bisa kalian buka. 'Tetapi setelah saya pikirkan, saya menunjuk Bang Razman', ditanya oleh wartawan, 'Kenapa menunjuk Bang Razman?' 'Untuk menjawab tuduhan-tuduhan netizen'. Itu ada," jelas Razman.

Artinya, Razman memiliki hak imunitas advokat dalam membela kliennya. Sehingga Razman tidak bisa dilaporkan atau dipidanakan atas pernyataannya yang membela klien.

"Kalau saya sebagai pengacara, saya tidak boleh dikenakan undang-undang tindak pidana pencemaran nama baik, karena saya menjalankan tugas profesi. Undang-Undang Advokat mengatur bahwa advokat tidak identik dengan klien. Itu menguntungkan, karena dia tegaskan," lanjutnya.

Selain itu, ada pernyataan lain dari S yang juga menguntungkan Razman. Pernyataan itu menegaskan bahwa Iqlima Kim tak berada dalam tekanan atau pengaruh Razman ketika berbicara saat konferensi pers.

"Yang kedua, 'adakah Iqlima Kim ketika preskon di kantor saya kelihatan tidak di bawah tekanan?' Jawabnya, 'tidak'. Kalau tidak di bawah tekanan, artinya apa yang dia sampaikan itulah fakta," jelas Razman.

Baca Juga: Razman Kebakaran Jenggot, Anak Nikita Mirzani Sekarang Santai Jalani Hidup