Find Us On Social Media :

Pelapor Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke Kediaman Haters Kartika Damayanti

By Anggita Nasution, Rabu, 22 September 2021 | 10:44 WIB

Ayah Rozak, Ayu Ting Ting, dan Umi Kalsum

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Keluarga Kartika Damayanti alias KD didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio baru saja dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak di Polres Bojonegoro, Selasa (21/9/2021).Edi Prastio mengatakan jika kliennya dicecar 27 pertanyaan terkait laporannya terhadap orang tua Ayu Ting Ting."Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya di mana kronologis ke Bojonegoro apa saja dan gimana yang dilakukan gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi tim Grid.ID, Rabu (22/9/2021).Orang tua KD menghabiskan waktu satu jam untuk menjawab 27 pertanyaan yang diajukan oleh polisi."Kurang lebih sekitar 1 jam," ujar Edi Prastio.Edi Prastio menuturkan jika nantinya akan ada pemanggilan lanjutan.Akan ada dua saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Umi Kalsum Girang Anak Betawi Bisa Jadi Sarjana, Adik Ayu Ting Ting Justru Panen Cibiran Usai Sidang Skripsi Gegara Bentuk Rok Hitamnya